Setiap organisasi maupun lembaga mengharapkan sumber
daya manusia yang ada di dalamnya memiliki motivasi, disiplin kerja dan kinerja
maksimal dalam mencapai visi dan misi yang ada.
Dan hal ini yang mendorong diadakannya pembinaan
mental serta disiplin pegawai secara konsisten. Diharapkan pembinaan mental ini
mampu meningkatkan semangat kerja serta kebersamaan di antara pegawai, yang
kelak dapat mengembangkan kompetensi dalam mewujudkan kinerja maksimal pula.
Motivasi menurut Morgan dalam Marwansyah (2002: 151)
merupakan kekuatan yang mengendalikan atau menggerakkan seseorang, faktor pendorong
atau alasan dari perbuatan yang dilakukan
pegawai. Disiplin menurut Siswanto (2001) merupakan sikap menghargai, patuh,
dan taat terhadap peraturan yang berlaku, baik tertulis maupun tidak, sanggup
melaksanakan tugas, dan tidak mengelak terhadap sanksi jika melakukan
pelanggaran. Kinerja menurut Mangkuprawira dan Hubeis (2001: 160) merupakan hasil dari proses kerja yang
terencana, baik dalam hal kualitas maupun kuantitas yang dicapai seorang
pegawai. Menurut UU No. 43 Tahun 1999, terdapat delapan tolok ukur kinerja
Pegawai, mencakup tanggungjawab, kesetiaan, ketaatan, kejujuran, tanggungjawab,
prakarsa, kerjasama, hingga kepemimpinan.
Pembinaan Mental dan Disiplin Korps Pegawai Sekolah
Tinggi Pariwisata Nusa Dua Bali pada tahun 2018 dilaksanakan pada dua periode.
Periode pertama dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 22 Agustus. Periode kedua
dilaksanakan pada tanggal 23 s/d 25 Agustus. Bertempat di Jogjakarta.
Ada beberapa alternatif tujuan sebelumnya. Namun
keputusan terakhir adalah Jogja. Setelah beberapa kali mengalami penyesuaian
lokasi, agenda kegiatan, daftar peserta, kami berangkat dalam dua rombongan,
karena tidak mungkin memberangkatkan sekaligus sekian banyak pegawai, pada
periode pertama ini.
Tidak hanya sekedar menjadi peserta yang duduk manis
mengikuti setiap rangkaian kegiatan, kami diminta bermain peran, melibatkan
diri, menjadi pemimpin, menjadi peserta, menjadi bawahan, secara aktif pada
setiap rangkaian kegiatan. Tidak cuma sekedar bermain, ber hura hura, kami juga
dituntut waspada, diminta berbasah-basah, ikhlas dikerjai teman lain, mengerjai
teman lain, benar benar tanpa jarak, lepas dari rutinitas pekerjaan yang biasa
dilakukan. Bahkan, merencanakan bepergian bersama disaat ada waktu luang yang
memang disediakan panitia untuk menikmati suasana kota Jogjakarta.
Kami menikmati jajanan khas kota Jogja, menyaksikan
pagelaran wayang orang dengan penataan event ala Jogja, khas dengan
pesindennya, anak anak yang ikut serta dalam sendratari wayang orang tersebut,
bahkan berfoto bersama para pemerannya. Kami juga mengunjungi Museum Ulen
Sentalu yang menggambarkan perkembangan jaman kerajaan Majapahit yang terjadi
di masa lalu di Jogja, belajar membatik di Desa Wisata Penting, menikmati
suasana alam pedesaan dan makanan yang digelar ala Jogja, mulai dari lele goreng,
lalapan sayur segar, wedang teh jahe, tempe mendoan dan jaje ketan, tempe
bacem, bandrek, gudeg, dan, berbagai macam hidangan lain. Namun satu hal yang
kuyakini, hidangan Jogja, pada umumnya memang terasa lebih manis dibanding hidangan
Bali.
Aku bahkan sangat menikmati musik jalanan yang
dimainkan oleh sekelompok anak muda di kota Jogja di saat malam hari, sambil
menari bersama mereka, sebelum kemudian lanjut menyusuri jalanan kota ini, dan
mencoba keberuntungan dengan menyusup di antara dua buah beringin raksasa di
alun alun Selatan kota Jogja, namun gagal.
Well….. Tiga hari Pembinaan Mental dan Disiplin
Korps Pegawai Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua Bali, mungkin belum cukup
sebagai modal dalam mengembangkan kinerja agar bisa efektif dan efisien dalam
bertugas mewujudkan visi dan misi lembaga kami, perlu usaha yang tegas,
komitmen bersama, dan konsisten, berlangsung terus menerus. Tapi kami akan
selalu bergerak bersama, bersama dalam berbagai situasi, di setiap langkah
untuk mewujudkan ini semua. Karena kami semua adalah sahabat dan saudara, dan
saudara adalah pilar terbaik bagi suatu organisasi dalam mencapai tujuannya……. ‘Coz
we are family, and family is pillars of state.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar