Sraddhayestam ca purtam
ca nityam kuryada tandritah, craddhakrite hyaksaye te bhawantah
swagatairdhanaih. Hendaknya tiada jemu berdana punia dengan memberikan harta,
mempersembahkan sesajen dengan penuh keyakinan. Memperoleh harta dengan cara
yang benar dan didermakan, meraih tempat tertinggi, yakni moksa. (Lontar
Manawadharmasastra IV. 226)
Berdermalah dengan
tulus ikhlas, sisihkan sebagian rejeki yang dimiliki, sumbangkan harta yang
kita miliki sesuai dengan kemampuan, tingkatkan sradha dan bhakti pada Tuhan
Yang Maha Kuasa, tumbuhkan kepedulian pada setiap umat manusia di dunia. Dengan
jalan ini kita bisa menjaga perdamaian di dunia dan mempermudah jalan mencapai
moksa, bersatu dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Hal ini dijabarkan
dalam banyak kitab suci, beberapa di antaranya :
1.
Atharwa Weda III.15.6 menyampaikan :
Berdermalah
untuk tujuan baik, jadikan kekayaanmu bermanfaat bagi diri sendiri dan banyak
orang. Kekayaan yang didermakan untuk tujuan mulia tidak pernah hilang. Tuhan
akan memberikan rejeki berlipat dan jauh lebih banyak bagi mereka yang
mendermakan kekayaan demi kebaikan banyak orang.
2.
Manawa Dharmasastra IV.26 bertutur :
Hendaknya
manusia tanpa jemu ber dana punia dengan penuh sradha bhakti yang diperoleh
dengan cara dharma, maka ia akan memperoleh pahala tinggi
3.
Atharwa Weda VI.81.1 bersabda :
Bekerja
keraslah, kendalikan diri dari sifat dan tabiat yang membuat lemah serta
melarat. Hendaknya kekayaan diperoleh dengan kejujuran dan dapat memberikan
manfaat bagi orang lain. Setiap perbuatan dilakukan demi kebaikan dan
kesejahteraan masyarakat.
4.
Atharwa Weda III.24.5 mengemukakan :
Kumpulkan
kekayaan dengan bekerja keras bagai memiliki seratus tangan, sumbangkan
kekayaan bagai dengan seribu tangan, dan dapatkan karmaphala yang berlipat
ganda dari perbuatan dan keahlian yang dimiliki di dunia ini.
5.
Reg Weda III.24.5 berkata :
Hendaknya
memperoleh kekayaan dari kejujuran, memberikan kekayaan dengan kemurahan hati, sebagai
bentuk menghargai diri sendiri, dan agar dihargai masyarakat luas. Semoga kita
tekun bekerja, meyakini kerja sebagai bentuk bhakti kepada Tuhan.
6.
Reg Weda i.15.8 bertutur :
Ida
Sang Hyang Widhi Wasa memberikan anugrah kepada orang yang pemurah, senang ber
derma berlandaskan tulus ikhlas. Mereka yang akan memperoleh keabadian, rahmat,
rejeki berlimpah, dan panjang usia.
7.
Reg Weda V. 34.7 menyampaikan :
Tuhan
tidak akan memberikan restu dan berkah pada orang yang memperoleh kekayaan
dengan tidak jujur. Demikian pula yang tidak mendermakan sebagian miliknya
kepada orang-orang miskin dan yang sangat membutuhkan bantuan. Tuhan akan
mengambil kekayaan dari orang tamak, dan menganugrahkan rejeki berlimpah pada
orang dermawan.
Sarasamucaya
menjelaskan terdapat tiga jenis punia, yakni Punia desa atau pemberian lahan, tempat, untuk dimanfaatkan, Punia agama berupa penyampaian ajaran
atau ilmu pengetahuan yang membuat kita semakin pintar dan bijak dalam
kehidupan, dan Punia drewya yang
berupa harta benda atau materi dalam kehidupan.
Atharwa
Weda
membagi punia menjadi tiga bentuk, yakni Desa
Dana, Widya Dana dan Artha Dana. Punia berupa lahan atau tempat, punia
berupa ilmu pengetahuan atau keahlian, dan punia berupa materi.
Sulinggih dari Griya
Pande di Tonja, Ida Sira Empu Darma Sunu, menjelaskan punia dalam yadnya
terbagi menjadi Karya Punia, Upakara
Punia, dan Dana Punia. Punia berupa
pekerjaan atau hasil karya, punia berupa rangkaian upakara dan upacara, terkait
bebantenan, dan punia berupa uang atau materi.
Kitab suci Sang Hyang
Kahamayanikan menjelaskan punia terbagi menjadi Dana atau materi kepada mereka yang membutuhkan, Atidana yakni sumbangan dengan tulus
dan ikhlas bahkan dengan mengorbankan perasaan, Mahatidana yaitu punia yang dilakukan bahkan dengan mengorbankan
jiwa dan raganya.
Swami Vivekananda
menjelaskan tiga jenis dana punia, yakni Dharmadana
: memberikan budhi pekerti yang luhur sebagai realisasi ajaran dharma,
menjadi teladan, membimbing dengan bijak, Widyadana
: memberikan ilmu pengetahuan, mengajarkan keahlian yang berguna bagi
kelangsungan kehidupan, dan Arthadana
: memberikan materi atau harta yang dibutuhkan orang lain berlandaskan
ketulusikhlasan.
Bahkan, besaran harta
yang kita miliki juga sebaiknya diatur dengan perbandingan sesuai. Menurut Sarasamucaya sloka 261 – 263, Ramayana sargah II bait 53 – 54,
dijelaskan, harta sebaiknya diatur dengan besaran Dharma 30 %, Kama 30 %, dan
Artha (harta, modal usaha) sebesar 40 %. Punia tidak berarti
harus berupa materi, atau diberikan bila kita sudah kaya. Punia diberikan
dengan tulus ikhlas, bisa berupa ide atau gagasan, tenaga, dan masukan bagi
kebaikan umat manusia.
Hidup akan senantiasa
bergulir bagai roda kehidupan. Ada kalanya kita berada di bawah, sering pula
berada di atas. Dan menjadi kewajiban kita untuk bersama-sama bekerja sama
terkait dengan punia ini, saling memberi dan menerima, sehingga bisa melengkapi
satu sama lainnya, dalam menjalin harmoni serta keselarasan hidup di dunia.
Santidiwyarthi dari
berbagai sumber
Senin, 25 Mei 2020