Sabtu, 04 April 2020

Punarbhawa Sraddha atau Samsara Tatwa



Punarbhawa Sraddha atau Samsara Sraddha / Tatwa

Punarbhawa atau Samsara terjadi karena sang atman masih dipengaruhi oleh Karma Wasana. Bekas-bekas perbuatan (karma wasana) ada bermacam-macam. Jika bekas perbuatan hanya merupakan bekas-bekas keduniawian, maka sang atman akan terlahir kembali. Kelahiran dan perjalanan hidup merupakan samsara. Samsara digambarkan sebagai hukuman, merupakan akibat perbuatan atau karma di masa kehidupan terdahulu.

Jangka waktu samsara menurut Dodek Isa Siawan (2011) tergantung dari perbuatan baik dan buruk seseorang di masa lampau (Atita), yang akan datang (Nagata), dan yang sekarang (Wartamana). Selama kita terikat pada unsur duniawi, maka sang jiwa akan terus menerus menjelma dan menitis dari satu tubuh ke tubuh lainnya. Hal ini yang membuat orang berupaya melepaskan keterikatan atau kemelekatan diri terhadap materi, kebendaan, atau hal-hal yang bersifat keduniawian. Mereka yang sudah terlepas dari keterikatan atau kemelekatan ini disebut sebagai sudah terbebaskan dari berbagai hal yang bersifat duniawi, menjalankan hal-hal yang bersifat spiritual, pelayanan kepada umat, dan bersiap mencapai moksa.

Namun pada kenyataannya, sungguh sulit untuk terlepas dan bebas dari berbagai godaan dan rintangan duniawi. Ego manusia, sisi duniawi yang ada pada diri seseorang, tuntutan pekerjaan dan keluarga serta masyarakat di sekitar kita, membuat manusia senantiasa lengah dan lemah. Membuat kita tergantung pada orang lain, membuat hati terkadang luluh, dan kembali melakukan hal yang keliru atau kurang tepat berkali-kali. Bagaimana kita bisa mengatasi hal ini, bahkan mengantisipasi agar segala godaan tidak membuat rentan umat manusia? Sudah tentu perlu latihan pengendalian diri, perlu menguatkan tekad dan iman, agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, berlaku adil dan jujur, senantiasa menebar kasih sayang bagi siapapun.

Santidiwyarthi, 5 April 2020

Referensi:
Babadbali
Dodek Isa Siawan. 2011. Sraddha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar