Sabtu, 24 April 2021

DONOR PLASMA KONVALESEN


 

DONOR PLASMA KONVALESEN. Sering hal ini menjadi topik bahasan terkait dengan penyakit yang disebabkan oleh virus Corona. Keluarga penderita berupaya demi kesembuhan anggota keluarganya, termasuk dengan menghubungi orang yang pernah mengidap Covid-19. Para penyintas Covid-19 berupaya melakukan donor plasma konvalesen dengan harapan membantu penderita penyakit yang ditimbulkan virus Corona. dr. Tonang Dwi Ardyanto, ahli patologi klinis dari UNS Surakarta menjelaskan bahwa yang bisa mendonasikan plasma konvalesen hanyalah orang yang pernah terinfeksi Covid-19. Hal ini karena penyintas Covid-19 atau orang yang pernah mengidap penyakit Virus Corona (Covid-19) memiliki antibody yang bisa melawan virus Corona di dalam darahnya.

“Sehingga orang yang belum pernah terinfeksi Covid-19 tidak bisa mendonasikan plasmanya karena belum punya antibody”. Ujar Tonang (Kompas.com, Rabu, 20/1/2021)

Plasma konvalesen adalah terapi antibody dengan tujuan memberikan antibody kepada seorang yang sedang mengidap penyakit virus Corona ini. Diharapkan dengan melakukan terapi ini, dapat membantu orang yang mendapatkan plasma konvalesen ini untuk melawan Covid-19.

Dr. Tonang juga menjelaskan perbedaan menjadi donor plasma konvalesen dengan pendonor biasa adalah pada proses dan perlakuannya. Bila menjadi pendonor darah biasa, seseorang akan diambil darahnya, dan dimasukkan ke dalam kantong darah sebelum diberikan secara utuh kepada pasien yang membutuhkan.

“Saat melakukan donor plasma konvalesen ini, beda caranya. Caranya adalah darah  dari penyintas Covid-19 ini diambil kemudian difiltrasi, artinya dilakukan proses penyaringan, setelah itu, plasmanya ditampung di wadah khusus. Kemudian darahnya akan dikembalikan lagi kepada orang yang menjadi pendonor tadi. Jadi yang diambil hanyalah plasmanya saja”, ujar dr. Tonang.

Plasma konvalesen ini sudah dikenal semenjak lama sebagai sebuah metode terapi. Dalam situasi menghadapi pandemi, seringkali plasma konvalesen digunakan dalam keadaan belum ditemukannya obat yang tepat. Namun efektivitas terapi plasma konvalesen juga bervariasi. Berbagai macam faktor bisa mempengaruhi efektivitas terapi plasma konvalesen ini.

Efektivitas pemberian plasma konvalesen juga tergantung pada beberapa faktor. Yang pertama adalah seberapa tinggi kadar antibody pada donor tersebut. Secara logika, semakin tinggi kadar antibody pada donor, maka akan semakin baik pula bagi pasien. Yang kedua, kapan waktu pemberian plasma konvalesen pada penderita virus Corona-19. Plasma konvalesen bertujuan untuk melawan virus di dalam tubuh seseorang yang sedang sakit. Dengan demikian harus diberikan ketika virusnya masih kuat-kuatnya. Jika diberikan pada penderita penyakit virus Corona-19 disaat virusnya sudah hamper tidak ada, jelas tidak efisien lagi (Tonang, Kompas.com, Rabu, 20/1/2021).  



Orang yang mendonorkan plasma darahnya karena pernah mengidap penyakit virus Corona-19 juga sudah menerapkan teknik 3 T (testing, tracing, treatment) dengan baik secara optimal, hal ini bertujuan membantu secara optimal pula, percepatan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 lainnya.

Pengurus Pusat PMI bidang unit Transfusi Darah dan RS, dr. Linda Lukitasari menjelaskan, persyaratan donor darah plasma konvalesen hampir sama dengan donor darah biasa. Kriteria juga sama dengan donor darah biasa (Kompas.com, Sabtu, 16/1/2021).

Persyaratan / kriteria inklusi donor plasma konvalesen meliputi:

1.Berusia 18 – 60 tahun, 2.Berat badan minimal 55 kg (karena pengambilan darah dengan kantong 450 ml), 3.Pemeriksaan tanda vital yang normal, yakni tekanan darah systole 90 – 160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat Celsius, 4.Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR,  5.Sudah dinyatakan sembuh oleh RS, 6.Memiliki kadar Haemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria, dan lebih atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita, 7.Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrophil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13, 8.Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL, atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL, 9.Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B  dan C serta HIV dengan CLIA / Elisa non-reaktif, 10.Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif, 11.Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah, negatif, 12.Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan, 13.Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya, 14.Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis, 15.Untuk pendonor wanita, dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA / anti-HNA (namun tidak terlalu direkomendasikan), 16.Bersedia tanda tangan Informed Content (ICT).

Bagaimana bila ada seorang perempuan yang sedang hamil atau pernah hamil tidak disarankan untuk menjadi donor plasma, karena berpotensi antibody HLA tersebut tertutup (Beritasatu.com, 5 Mei 2020). dr. Irene Cindy Sunur menjelaskan bahwa studi terkait convalescence plasma untuk Covid-19 masih terbatas. Wanita hamil atau yang sudah pernah hamil tidak dianjurkan menjadi donor plasma, karena kehamilan menimbulkan pembentukan antibody terhadap human leucocyte antigen (HLA). Antibody HLA ini dapat bertahan lama dan prevalensinya dilaporkan meningkat seiring bertambahnya jumlah kehamilan. Antibodi ini dikaitkan dengan terjadinya acute lung injury. Maka hal ini menjadi alasan ibu hamil atau yang pernah hamil tidak disarankan menjadi pendonor plasma (Alomedika.com, 15/12/2020). dr. Jimmy Christianto Suryo menjelaskan bahwa pada wanita yang pernah hamil terdapat human leucocyte antigen (HLA), sehingga beresiko memberikan resiko alergi bagi penerimanya, dan bisa menyebabkan reaksi transfusi seperti TRALI, sehingga dianjurkan pada laki-laki (Alomedika.com, 15/12/2020).

Penelitian yang dilakukan oleh dr. M. Sobri Maulana (2020) membuktikan bahwa Konvalesen Plasma darah dapat menurunkan mortalitas pasien Covid-19 dibandingkan dengan terapi-terapi yang masih diuji hingga saat ini. Administrasi Konvalesen Darah dapat membantu mempersingkat rawat inap dan menurunkan mortalitas pada pasien Covid-19.

Pengurus Pusat PMI bidang unit Transfusi Darah dan RS, dr. Linda Lukitasari menjelaskan, mekanisme pengambilan plasma meliputi beberapa hal.

Pertama, donor telah memenuhi kriteria pada pre-skrining yang sudah dilakukan sehari sebelumnya. Pre-skrining, yakni kondisi memiliki antibody dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.

Kedua, pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya.

Pengambilan plasma konvalesen juga dapat dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis BPOM. Jika UUD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml. Pengambilan ini sudah tentu dilakukan dengan tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ujar dr. Linda Lukitasari, 16/1/2021.

Metode pengobatan ini terbukti telah berhasil dilakukan demi menyembuhkan para pasien Corona di beberapa negara Eropa (Kompas.com, Plasma Konvalesen dan Harapan Penyembuhan Covid-19, 26/4/2021).

Waka RSPAD Gatot Subroto, Brigjen Albertus Budi Sulistya, menjelaskan bahwa tim kesehatan RSPAD bekerjasama dengan lembaga penelitian Eijman dan Bio Farma Bandung, dan telah memperoleh ijin resmi penelitian dari komisi etika pelayanan penelitian kesehatan. Ikatan Dokter Indonesia menjelaskan pemberian plasma pemulihan pada pasien yang masih menderita Covid-19 tetap harus diikuti dengan pengobatan standar yang tengah diberikan. Kepala Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Zubairi Djoerban, menegaskan bahwa metode plasma konvalesen pernah digunakan saat menangani SARS dan dinyatakan efektif.

Heru Margianto (Kompas.com, 26/4/2021) menjelaskan bahwa metode plasma konvalesen sebagai metode pengobatan bagi pasien  sudah digunakan untuk mengobati penderita penyakit virus Corona-19 oleh masyarakat Eropa. Para penyintas Covid-19 memiliki kesadaran sosial tinggi melakukan sumbangsih plasma darah bagi para pasien yang belum sembuh dari penyakit saluran pernafasan akibat virus Corona ini. Hal ini sebagai upaya kemanusiaan membantu orang lain, suatu bentuk kepedulian sosial bagi orang lain yang masih menderita akibat virus Corona.

 

Referensi:

Dewi, Retia Kartila. 2021. Syarat Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19. Kompas.com. 16 Januari 2021.

Maulana, M. Sobri. 2020. Efektivitas Efikasi Pemberian Terapi Konvalesen Plasma pada Pasien Covid-19. Evidence Based Case Report. Jakarta: UI.

Margianto, Heru. 2021. Plasma Konvalesen dan Harapan Penyembuhan Covid-19. Kompas.com. 26 April 2021.

Sunur, Irene Cindy. Syarat donor plasma konvalesence. Alomedika.com. 15 Desember 2020.

Alomedika.com, 15 Desember 2020.

Jurnal Kedokteran dan Kesehatan, FK Unsri. 2020, Vol. 7 No. 3. Efektivitas Efikasi Pemberian Terapi Konvalesen Plasma pada Pasien Covid-19. Evidence Based Case Report. M. Sobri Maulana. Palembang: Unsri.

https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC2841001/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar