DONOR PLASMA
KONVALESEN. Sering hal ini menjadi topik bahasan terkait dengan penyakit yang
disebabkan oleh virus Corona. Keluarga penderita berupaya demi kesembuhan
anggota keluarganya, termasuk dengan menghubungi orang yang pernah mengidap
Covid-19. Para penyintas Covid-19 berupaya melakukan donor plasma konvalesen
dengan harapan membantu penderita penyakit yang ditimbulkan virus Corona. dr.
Tonang Dwi Ardyanto, ahli patologi klinis dari UNS Surakarta menjelaskan bahwa
yang bisa mendonasikan plasma konvalesen hanyalah orang yang pernah terinfeksi
Covid-19. Hal ini karena penyintas Covid-19 atau orang yang pernah mengidap
penyakit Virus Corona (Covid-19) memiliki antibody yang bisa melawan virus
Corona di dalam darahnya.
“Sehingga orang yang
belum pernah terinfeksi Covid-19 tidak bisa mendonasikan plasmanya karena belum
punya antibody”. Ujar Tonang (Kompas.com, Rabu, 20/1/2021)
Plasma konvalesen
adalah terapi antibody dengan tujuan memberikan antibody kepada seorang yang
sedang mengidap penyakit virus Corona ini. Diharapkan dengan melakukan terapi
ini, dapat membantu orang yang mendapatkan plasma konvalesen ini untuk melawan
Covid-19.
Dr. Tonang juga
menjelaskan perbedaan menjadi donor plasma konvalesen dengan pendonor biasa
adalah pada proses dan perlakuannya. Bila menjadi pendonor darah biasa,
seseorang akan diambil darahnya, dan dimasukkan ke dalam kantong darah sebelum
diberikan secara utuh kepada pasien yang membutuhkan.
“Saat melakukan donor
plasma konvalesen ini, beda caranya. Caranya adalah darah dari penyintas Covid-19 ini diambil kemudian
difiltrasi, artinya dilakukan proses penyaringan, setelah itu, plasmanya
ditampung di wadah khusus. Kemudian darahnya akan dikembalikan lagi kepada
orang yang menjadi pendonor tadi. Jadi yang diambil hanyalah plasmanya saja”,
ujar dr. Tonang.
Plasma konvalesen ini
sudah dikenal semenjak lama sebagai sebuah metode terapi. Dalam situasi
menghadapi pandemi, seringkali plasma konvalesen digunakan dalam keadaan belum
ditemukannya obat yang tepat. Namun efektivitas terapi plasma konvalesen juga
bervariasi. Berbagai macam faktor bisa mempengaruhi efektivitas terapi plasma
konvalesen ini.
Efektivitas pemberian
plasma konvalesen juga tergantung pada beberapa faktor. Yang pertama adalah
seberapa tinggi kadar antibody pada donor tersebut. Secara logika, semakin
tinggi kadar antibody pada donor, maka akan semakin baik pula bagi pasien. Yang
kedua, kapan waktu pemberian plasma konvalesen pada penderita virus Corona-19. Plasma
konvalesen bertujuan untuk melawan virus di dalam tubuh seseorang yang sedang
sakit. Dengan demikian harus diberikan ketika virusnya masih kuat-kuatnya. Jika
diberikan pada penderita penyakit virus Corona-19 disaat virusnya sudah hamper tidak
ada, jelas tidak efisien lagi (Tonang, Kompas.com, Rabu, 20/1/2021).
Orang yang mendonorkan
plasma darahnya karena pernah mengidap penyakit virus Corona-19 juga sudah
menerapkan teknik 3 T (testing, tracing, treatment) dengan baik secara optimal,
hal ini bertujuan membantu secara optimal pula, percepatan tingkat kesembuhan
pasien Covid-19 lainnya.
Pengurus Pusat PMI
bidang unit Transfusi Darah dan RS, dr. Linda Lukitasari menjelaskan,
persyaratan donor darah plasma konvalesen hampir sama dengan donor darah biasa.
Kriteria juga sama dengan donor darah biasa (Kompas.com, Sabtu, 16/1/2021).
Persyaratan / kriteria
inklusi donor plasma konvalesen meliputi:
1.Berusia 18 – 60 tahun,
2.Berat badan minimal 55 kg (karena pengambilan darah dengan kantong 450 ml), 3.Pemeriksaan
tanda vital yang normal, yakni tekanan darah systole 90 – 160 mmHg, tekanan
darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit,
dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat Celsius, 4.Terdiagnosis Covid-19
sebelumnya dengan real time PCR, 5.Sudah
dinyatakan sembuh oleh RS, 6.Memiliki kadar Haemoglobin lebih dari 13.0 g/dL
untuk pria, dan lebih atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita, 7.Tidak
leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrophil lymphocyte ratio (NLR)
kurang dari atau sama dengan 3,13, 8.Konsentrasi protein darah total lebih dari
6 g/dL, atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL, 9.Hasil uji saring IMTL
terhadap sifilis, hepatitis B dan C
serta HIV dengan CLIA / Elisa non-reaktif, 10.Hasil uji saring terhadap
hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif, 11.Hasil skrining terhadap antibodi
golongan darah, negatif, 12.Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus
dapat ditentukan, 13.Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya, 14.Bersedia
untuk menjalani prosedur plasmaferesis, 15.Untuk pendonor wanita, dipersyaratkan
belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA / anti-HNA (namun tidak
terlalu direkomendasikan), 16.Bersedia tanda tangan Informed Content (ICT).
Bagaimana bila ada
seorang perempuan yang sedang hamil atau pernah hamil tidak disarankan untuk
menjadi donor plasma, karena berpotensi antibody HLA tersebut tertutup
(Beritasatu.com, 5 Mei 2020). dr. Irene Cindy Sunur menjelaskan bahwa studi
terkait convalescence plasma untuk Covid-19 masih terbatas. Wanita hamil atau
yang sudah pernah hamil tidak dianjurkan menjadi donor plasma, karena kehamilan
menimbulkan pembentukan antibody terhadap human leucocyte antigen (HLA). Antibody
HLA ini dapat bertahan lama dan prevalensinya dilaporkan meningkat seiring bertambahnya
jumlah kehamilan. Antibodi ini dikaitkan dengan terjadinya acute lung injury. Maka
hal ini menjadi alasan ibu hamil atau yang pernah hamil tidak disarankan
menjadi pendonor plasma (Alomedika.com, 15/12/2020). dr. Jimmy Christianto
Suryo menjelaskan bahwa pada wanita yang pernah hamil terdapat human leucocyte antigen
(HLA), sehingga beresiko memberikan resiko alergi bagi penerimanya, dan bisa
menyebabkan reaksi transfusi seperti TRALI, sehingga dianjurkan pada laki-laki
(Alomedika.com, 15/12/2020).
Penelitian yang
dilakukan oleh dr. M. Sobri Maulana (2020) membuktikan bahwa Konvalesen Plasma
darah dapat menurunkan mortalitas pasien Covid-19 dibandingkan dengan
terapi-terapi yang masih diuji hingga saat ini. Administrasi Konvalesen Darah
dapat membantu mempersingkat rawat inap dan menurunkan mortalitas pada pasien
Covid-19.
Pengurus Pusat PMI
bidang unit Transfusi Darah dan RS, dr. Linda Lukitasari menjelaskan, mekanisme
pengambilan plasma meliputi beberapa hal.
Pertama, donor telah
memenuhi kriteria pada pre-skrining yang sudah dilakukan sehari sebelumnya.
Pre-skrining, yakni kondisi memiliki antibody dan hasil negatif terhadap
beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan
laboratorium sesuai dengan persyaratan.
Kedua, pengambilan
plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari
selanjutnya.
Pengambilan plasma
konvalesen juga dapat dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis BPOM. Jika UUD
PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka
pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong
450 ml. Pengambilan ini sudah tentu dilakukan dengan tetap memperhatikan
kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ujar dr. Linda
Lukitasari, 16/1/2021.
Metode pengobatan ini
terbukti telah berhasil dilakukan demi menyembuhkan para pasien Corona di
beberapa negara Eropa (Kompas.com, Plasma Konvalesen dan Harapan Penyembuhan
Covid-19, 26/4/2021).
Waka RSPAD Gatot
Subroto, Brigjen Albertus Budi Sulistya, menjelaskan bahwa tim kesehatan RSPAD
bekerjasama dengan lembaga penelitian Eijman dan Bio Farma Bandung, dan telah
memperoleh ijin resmi penelitian dari komisi etika pelayanan penelitian
kesehatan. Ikatan Dokter Indonesia menjelaskan pemberian plasma pemulihan pada
pasien yang masih menderita Covid-19 tetap harus diikuti dengan pengobatan
standar yang tengah diberikan. Kepala Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19,
Zubairi Djoerban, menegaskan bahwa metode plasma konvalesen pernah digunakan
saat menangani SARS dan dinyatakan efektif.
Heru Margianto (Kompas.com,
26/4/2021) menjelaskan bahwa metode plasma konvalesen sebagai metode pengobatan
bagi pasien sudah digunakan untuk
mengobati penderita penyakit virus Corona-19 oleh masyarakat Eropa. Para
penyintas Covid-19 memiliki kesadaran sosial tinggi melakukan sumbangsih plasma
darah bagi para pasien yang belum sembuh dari penyakit saluran pernafasan
akibat virus Corona ini. Hal ini sebagai upaya kemanusiaan membantu orang lain,
suatu bentuk kepedulian sosial bagi orang lain yang masih menderita akibat
virus Corona.
Referensi:
Dewi, Retia Kartila. 2021. Syarat Donor Plasma
Konvalesen untuk Pasien Covid-19. Kompas.com. 16 Januari 2021.
Maulana, M. Sobri. 2020. Efektivitas Efikasi
Pemberian Terapi Konvalesen Plasma pada Pasien Covid-19. Evidence Based Case
Report. Jakarta: UI.
Margianto, Heru. 2021. Plasma Konvalesen dan Harapan
Penyembuhan Covid-19. Kompas.com. 26 April 2021.
Sunur, Irene Cindy. Syarat donor plasma konvalesence. Alomedika.com.
15 Desember 2020.
Alomedika.com, 15 Desember 2020.
Jurnal Kedokteran dan Kesehatan, FK Unsri. 2020, Vol.
7 No. 3. Efektivitas Efikasi Pemberian Terapi Konvalesen Plasma pada Pasien
Covid-19. Evidence Based Case Report. M. Sobri Maulana. Palembang: Unsri.
https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC2841001/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar