VAKSINASI COVID-19
Pandemi yang disebabkan
virus Corona telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan di seluruh dunia.
Berbagai upaya dilakukan dalam upaya mengantisipasi dan menangani pandemi
ini. Salah satunya adalah dengan
memberikan vaksin Covid-19.
Politeknik Pariwisata
Bali menjadi salah satu tempat berlangsungnya vaksinasi. Politeknik Pariwisata
Bali bekerja sama dengan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, juga pemerintah
Kelurahan Benoa, melaksanakan program vaksinasi selama satu minggu, mulai hari
Rabu, 31 Maret 2021 hingga hari Rabu, 7 April 2021, bertempat di Aula Gedung
Joop Ave.
dr. Rizal Fadli
menjelaskan bahwa para penyintas Covid-19 baru diperbolehkan mengikuti program
vaksinasi Covid-19 setelah 3 bulan berlalu semenjak dinyatakan sembuh atau
negatif melalui tes usap atau swab. dr. Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara
Vaksinasi Covid-19, tanggal 14 Februari 2021 menjelaskan bahwa penyintas
Covid-19 boleh menerima vaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh atau negatif
melalui tes usap.
Guru Besar Fakultas
Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, Ph.D., menjelaskan bahwa para penyintas
Covid-19 bukan termasuk skala prioritas yang perlu mendapatkan vaksin, sebab
selama menderita penyakit Covid-19, tubuhnya sudah membentuk dan membangun antibody.
Sebelum fase tiga bulan setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, para penyintas
Covid-19 masih memiliki kekebalan atau daya tahan tubuh terhadap virus Corona.
Setelah tiga bulan sembuh, kekebalan dalam tubuh akan turun. Maka para
penyintas Covid-19 disarankan untuk melakukan vaksin setelah tiga bulan
dinyatakan sembuh.
Selain telah dinyatakan
sembuh selama tiga bulan, para penyintas Covid-19 juga harus dalam kondisi
sehat sebelum melakukan vaksin. Tidak hanya itu juga, penyintas Covid harus
berusia 18 tahun ke atas, sebagai persyaratan menerima vaksin Covid-19.
Manfaat Vaksin Covid-19
Karo Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati, MKM., menjelaskan bahwa vaksin merupakan
upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19,
sehingga tetap membutuhkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan
yang optimal bari orang tersebut dan orang-orang yang berada di sekelilingnya
(Widyawati, Kemkes.go.id, 22/2/2021).
dr. Rizal Fadli, dr.
Siti Nadia Tarmizi, Prof. Zullies Ikawati, Ph.D., (Halodoc, 5 Maret 2021)
menjelaskan untuk tidak perlu takut, ragu dan menolak vaksinasi Covid-19.
Dengan mengikuti proses vaksinasi Covid-19, kita telah turut membantu
meningkatkan kekebalan atau daya tahan tubuh di tengah masyarakat serta
mengurangi resiko penyebaran dan penularan Covid-19 (herd community)
Pelaksanaan Vaksin
Covid-19
Proses vaksin Covid-19
dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, proses vaksin dilaksanakan bagi para
tim medis, tenaga perawat, dokter dan mereka yang berkaitan langsung dalam
upaya penanganan Covid-19.
Tahap kedua, proses
vaksin dilaksanakan bagi para petugas pelayan publik dan juga para lansia. Para
tenaga pekerja yang berkaitan dengan masyarakat umum, seperti guru, pekerja
pariwisata, Aparatur Sipil Negara, pemuka agama, pemimpin dan tokoh masyarakat.
Tahap ketiga dan
keempat proses vaksin akan ditujukan bagi masyarakat dan juga pelaku
perekonomian lainnya.
Kesemua pelaksanaan ini
sudah tentu harus diikuti oleh calon penerima vaksin dalam keadaan sehat dan
memenuhi persyaratan yang diajukan sesaat sebelum melakukan vaksinasi.
Agar vaksin optimal
juga harus diterima sesuai dengan takaran yang sudah ditentukan, yakni sebanyak
dua kali penyuntikan. Vaksin Covid-19
akan membentuk antibodi di dalam tubuh secara optimal setelah 28 hari penyuntikan.
Dalam waktu 14 hari
setelah penyuntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen. Setelah
itu, penerima vaksin harus melakukan penyuntikan dosis kedua. Setelah 28 hari
dari waktu penyuntikan pertama, baru vaksin yang diberikan dapat bekerja secara
optimal.
Efek samping dari
suntikan vaksin Covid-19 merupakan hal normal yang dialami setiap orang setelah
melalui vaksinasi. Hal ini terjadi karena tubuh sedang bekerja membangun
antibody atau kekebalan tubuh terhadap penyakit.
KIPI merupakan
singkatan dari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi. Semua kejadian atau reaksi
medis yang terjadi setelah pasien disuntikkan vaksin akan menjadi perhatian
tenaga medis yang bertugas (Dokter.com., 19/1/2021). Prof. Dr. dr. Hindra
Irawan Satari, Spa (K), M.TropPaed., selaku Ketua Komnas KIPI (kemkes.go.id, 22/2/2021)
menjelaskan bahwa kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan
vaksin yang pertama. Kalaupun ada, sangatlah rendah. Kekebalan tubuh baru
terbentuk sempurna setelah 28 hari dari penyuntikan vaksin yang kedua. Meski
sudah dua kali mengalami penyuntikan vaksin, seseorang masih sangat rawan
tertular virus Corona. Mengapa sampai dibutuhkan dua kali penyuntikan vaksin,
karena pada penyuntikan yang pertama, berfungsi memicu respon kekebalan awal.
Suntikan vaksin yang kedua bertujuan menguatkan respon imun yang terbentuk.
“Hal
ini yang membuat seseorang yang sudah mengalami dua kali vaksin tetap harus
menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan
mengurangi mobilitas, karena masih rawan. Jangan sampai lengah terhadap segala
kemungkinan yang bisa saja terjadi”, ujar Prof. Hindra (Kemkes.go.id,
22/2/2021)
Efek samping yang
dialami biasanya mengalami rasa nyeri pada bekas suntikan, mengalami
pembengkakan. Mungkin juga ada yang mengalami demam ringan, kelelahan, hingga
sakit kepala. Namun ini semua bisa diatasi dengan perawatan mandiri di rumah.
Para penerima vaksin bisa melakukan dengan perbanyak istirahat, memenuhi
kebutuhan akan cairan tubuh, banyak minum, hingga mengkonsumsi makanan yang
bergizi sebagai upaya mengatasi efek samping vaksin.
Pemerintah telah
melakukan berbagai upaya dalam rangka mengantisipasi terjadinya KIPI atau
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi. Pertama menyampaikan informasi kepada para
tenaga medis dan penerima vaksin diminta tetap mengawasi dan memantau bersama
kondisi penerima vaksin. Kedua, mencantumkan contact person, atau informasi
tenaga medis yang bisa dihubungi segera bila terjadi KIPI pasca menerima
imunisasi.
Karo Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati, MKM., menjelaskan bahwa vaksin merupakan
upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19,
sehingga tetap membutuhkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan
yang optimal bari orang tersebut dan orang-orang yang berada di sekelilingnya
(Widyawati, Kemkes.go.id, 22/2/2021).
dr. Rizal Fadli, dr.
Siti Nadia Tarmizi, Prof. Zullies Ikawati, Ph.D., (Halodoc, 5 Maret 2021)
menjelaskan untuk tidak perlu takut, ragu dan menolak vaksinasi Covid-19.
Dengan mengikuti proses vaksinasi Covid-19, kita telah turut membantu
meningkatkan kekebalan atau daya tahan tubuh di tengah masyarakat serta
mengurangi resiko penyebaran dan penularan Covid-19 (herd community)
Referensi:
Halodoc. Alasan
Penyintas Covid-19 Baru Bisa Vaksin Setelah Tiga Bulan
Kemkes.go.id.
22/2/2021.
Kompas.com. 2021.
Kenapa Penyintas Covid-19 Baru Disuntik Vaksin setelah Tiga Bulan Kemudian.
Centers for Disease
Control and Prevention. 2021. What to Expect after Getting a Covvid-19 Vaccine.
Kemenkes RI. Seputar
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Dewi, Retia Kartila. 2021. Syarat Donor Plasma
Konvalesen untuk Pasien Covid-19. Kompas.com. 16 Januari 2021.
Maulana, M. Sobri. 2020. Efektivitas Efikasi
Pemberian Terapi Konvalesen Plasma pada Pasien Covid-19. Evidence Based Case
Report. Jakarta: UI.
Margianto, Heru. 2021. Plasma Konvalesen dan Harapan
Penyembuhan Covid-19. Kompas.com. 26 April 2021.
Sunur, Irene Cindy. Syarat donor plasma konvalesence.
Alomedika.com. 15 Desember 2020.
Alomedika.com, 15 Desember 2020.
Jurnal Kedokteran dan Kesehatan, FK Unsri. 2020,
Vol. 7 No. 3. Efektivitas Efikasi Pemberian Terapi Konvalesen Plasma pada
Pasien Covid-19. Evidence Based Case Report. M. Sobri Maulana. Palembang:
Unsri.
https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC2841001/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar