Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion merupakan suatu
proses pengumpulan informasi mengenai suatu masalah tertentu yang sangat
spesifik (Irwanto, 2007). Henning dan Columbia (1990) menjelaskan bahwa
diskusi kelompok terarah adalah wawancara dari sekelompok kecil orang
yang dipimpin seorang narasumber atau moderator yang mendorong peserta
untuk berbicara terbuka dan spontan tentang hal yang dianggap penting
dan berkaitan dengan topik saat itu. Menurut Andi Prastowo (2008)
Diskusi Kelompok Terarah merupakan suatu bentuk penelitian kualitatif
dimana sekelompok orang dimintai pendapatnya mengenai suatu produk,
konsep, layanan, ide, iklan, kemasan / situasi kondisi tertentu.
Tujuan
dari Diskusi Kelompok Terarah itu sendiri adalah untuk memperoleh
masukan atau informasi mengenai permasalahan yang bersifat lokal dan
spesifik. Penyelesaian masalah ini ditentukan oleh pihak lain setelah
informasi berhasil dikumpulkan dan dianalisis.
Karakteristik
Diskusi Kelompok Terarah adalah (1) Jumlah peserta Diskusi terbatas,
dengan tujuan agar setiap peserta mendapat kesempatan untuk berbicara,
mengemukakan pendapat dan terlibat aktif dalam diskusi, (2) Peserta
diskusi berasal dari satu populasi sasaran yang sama atau kelompok
homogen, dengan ciri-ciri yang sama, ditentukan dari tujuan penelitian.
Menurut Andi Prastowo (2008), prinsip yang harus dipegang teguh dalam Diskusi Kelompok Terarah adalah:
1.
FGD adalah Kelompok Diskusi, bukan wawancara atau obrolan. Ciri khas
metode riset FGD yang tidak dimiliki oleh metode penelitian kualitatif
lain (baik wawancara mendalam maupun observasi) adalah adanya interaksi.
2.
FGD adalah Group, bukan individu. Sehingga, agar dinamika kelompok
berjalan lancar, setiap anggota kelompok terlibat secara aktif.
3.
FGD adalah diskusi terfokus, bukan diskusi bebas. Tidak hanya terfokus
pada Interaksi dan Dinamika Kelompok, namun pula terfokus pada Tujuan
Diskusi.
Ada beberapa alasan mengapa Diskusi Kelompok Terarah dipilih adalah:
- Adanya keyakinan bahwa masalah yang diteliti tidak dapat dipahami dengan metode survei atau wawancara.
- Untuk memperoleh data kualitatif yang bermutu dalam waktu yang relatif singkat.
- Sebagai metode yang dirasa cocok bagi permasalahan yang bersifat sangat lokal dan sepesifik oleh karena itu FGD yang melibatkan masayarakat setempat dipandang sebgai pendekatan yang paling serasi.
- Untuk menumbuhkan peranan memilih dari masyarakat yang diteliti, sehingga pada peniliti memberikan rekomendasi, dengan mudah masyarakat mau menerima rekomendasi tersebut.
Syarat
agar Diskusi Kelompok Terarah dapat berjalan lancar adalah: Setiap
Diskusi Kelompok Terarah membutuhkan 1 (satu) orang moderator, 1 (satu)
pencatat proses, 1 (satu) pengembang peserta dan 1 (satu) atau 2 (dua)
orang logistik dan blocker (Irwanto, 1998).
Tugas utama moderator atau fasilitator adalah :
- Menjamin terbentuknya suasana yang akrab , saling percaya dan yakin diantar peserta. Peserta harus saling diperkenalkan.
- Menerangkan tatacara berinteraksi dengan menekankan bahwa semua pendapat dan sasaran mempunayi nilai yang sama dan sama pentingnya dan tidak ada jawaban yang benar atau salah.
- Cukup mengenal permasalahannya sehingga dapat mengajukan pertanyaan yang sesuai dan bersifat memancing peserta untuk berfikir. Perlu adanya garis besar topik yang akan didiskusikan untuk menentukan arah diskusi.
- Moderator harus berskap santai, antusias, lentur, terbuka terhadap saran-saran, bersedia diinterogasi, bersabar dan harus dapat mengendalikan suaranya.
- Memperhatikan keterlibatan peserta, tidak boleh berpihak atau membiarkan beberapa orang tertentu memonopoli diskusi dan memastikan bahwa setiap orang mendapat kesempatan yang cukup untuk berbicara.
- Memperhatikan komunikasi atau tanggapan yang berupa bahasa tubuh atau non verbal.
- Mendengarkan diskusi sebaik-baiknya sambil memperhatikan waktu dan mengarahkan pembicaraan agar dapat berpindah dengan lancar dan tepat pada waktunya sehingga semua masalah dapat dibahas sepenuhnya. Lama pertemuan tidak lebih dari 90 menit, untuk menghindari kelelahan.
- Peserta diskusi adalah orang dari populasi sasaran terpilih secara acak sehingga dapat mewakili populasi sasaran. Tetapi seringkali cara ini tidak mungkin dilakukan atau tidak diinginkan karena adanya keterbatasan ekonomi, demografis atau kebudayaan, maka lebih baik membentuk kelompok yang umumnya, yaitu dengan menyaring berdasarkan karakteristik tertentu.
Kegagalan sebuah Diskusi kelompok Terarah antara lain karena :
1. Karakter Konsumen / Peserta. Para peserta merupakan peserta pasif, pengguna produk yang tidak potensial
2. Dinamika Kelompok. Terdapat peserta yang dominan dan menguasai para peserta lainnya
3. Keterbatasan Waktu. Keinginan untuk segera mendapat hasil temuan dan dengan biaya murah.
David
Minter & Michael Reid menjelaskan bahwa hal ini yang sering membuat
hasil kurang mendalam, kurang cerdas dan inovatif mengenai sebuah
temuan, misalnya tentang produk yang laku di pasaran. Namun hal ini juga
akan terbentur dengan dilematis, karena jika waktu diskusi ditambah
atau ditingkatkan, mungkin saja mengakibatkan peserta bosan atau
mengalami Syndrom Respondent Fatique.
Referensi:
Frey, JH & Fontana, A. 1993. The Group Interview in Social Research. in Ed. DL Morgan: Succesfull Focus Group
Irwanto, 2007. Focus Group Discussion: Sebuah Pengantar Praktis. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Knodel, J. 1993. The Design and Analysis of Focus Group Studies. in Ed. DL Morgan: Successfull Focus Group.
Minter, David & Reid, Michael. 2007. Lightning Innovation Strategy. Jakarta: Serambi.
Prastowo, Andi. 2008. Menguasai Teknik-teknik Data Penelitian Kualitatif. Jogya: DIVA Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar