Senin, 25 Mei 2020

Punia, Derma, Sedekah, yang membuat hidup kita indah penuh makna nan cerah



Sraddhayestam ca purtam ca nityam kuryada tandritah, craddhakrite hyaksaye te bhawantah swagatairdhanaih. Hendaknya tiada jemu berdana punia dengan memberikan harta, mempersembahkan sesajen dengan penuh keyakinan. Memperoleh harta dengan cara yang benar dan didermakan, meraih tempat tertinggi, yakni moksa. (Lontar Manawadharmasastra IV. 226)

Berdermalah dengan tulus ikhlas, sisihkan sebagian rejeki yang dimiliki, sumbangkan harta yang kita miliki sesuai dengan kemampuan, tingkatkan sradha dan bhakti pada Tuhan Yang Maha Kuasa, tumbuhkan kepedulian pada setiap umat manusia di dunia. Dengan jalan ini kita bisa menjaga perdamaian di dunia dan mempermudah jalan mencapai moksa, bersatu dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Hal ini dijabarkan dalam banyak kitab suci, beberapa di antaranya :

1.      Atharwa Weda III.15.6 menyampaikan :
Berdermalah untuk tujuan baik, jadikan kekayaanmu bermanfaat bagi diri sendiri dan banyak orang. Kekayaan yang didermakan untuk tujuan mulia tidak pernah hilang. Tuhan akan memberikan rejeki berlipat dan jauh lebih banyak bagi mereka yang mendermakan kekayaan demi kebaikan banyak orang.

2.      Manawa Dharmasastra IV.26 bertutur :
Hendaknya manusia tanpa jemu ber dana punia dengan penuh sradha bhakti yang diperoleh dengan cara dharma, maka ia akan memperoleh pahala tinggi

3.      Atharwa Weda VI.81.1 bersabda :
Bekerja keraslah, kendalikan diri dari sifat dan tabiat yang membuat lemah serta melarat. Hendaknya kekayaan diperoleh dengan kejujuran dan dapat memberikan manfaat bagi orang lain. Setiap perbuatan dilakukan demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.

4.      Atharwa Weda III.24.5 mengemukakan :
Kumpulkan kekayaan dengan bekerja keras bagai memiliki seratus tangan, sumbangkan kekayaan bagai dengan seribu tangan, dan dapatkan karmaphala yang berlipat ganda dari perbuatan dan keahlian yang dimiliki di dunia ini.

5.      Reg Weda III.24.5 berkata :
Hendaknya memperoleh kekayaan dari kejujuran, memberikan kekayaan dengan kemurahan hati, sebagai bentuk menghargai diri sendiri, dan agar dihargai masyarakat luas. Semoga kita tekun bekerja, meyakini kerja sebagai bentuk bhakti kepada Tuhan.

6.      Reg Weda i.15.8 bertutur :
Ida Sang Hyang Widhi Wasa memberikan anugrah kepada orang yang pemurah, senang ber derma berlandaskan tulus ikhlas. Mereka yang akan memperoleh keabadian, rahmat, rejeki berlimpah, dan panjang usia.

7.      Reg Weda V. 34.7 menyampaikan :
Tuhan tidak akan memberikan restu dan berkah pada orang yang memperoleh kekayaan dengan tidak jujur. Demikian pula yang tidak mendermakan sebagian miliknya kepada orang-orang miskin dan yang sangat membutuhkan bantuan. Tuhan akan mengambil kekayaan dari orang tamak, dan menganugrahkan rejeki berlimpah pada orang dermawan.

Sarasamucaya menjelaskan terdapat tiga jenis punia, yakni Punia desa atau pemberian lahan, tempat, untuk dimanfaatkan, Punia agama berupa penyampaian ajaran atau ilmu pengetahuan yang membuat kita semakin pintar dan bijak dalam kehidupan, dan Punia drewya yang berupa harta benda atau materi dalam kehidupan.

Atharwa Weda membagi punia menjadi tiga bentuk, yakni Desa Dana, Widya Dana dan Artha Dana. Punia berupa lahan atau tempat, punia berupa ilmu pengetahuan atau keahlian, dan punia berupa materi.

Sulinggih dari Griya Pande di Tonja, Ida Sira Empu Darma Sunu, menjelaskan punia dalam yadnya terbagi menjadi Karya Punia, Upakara Punia, dan Dana Punia. Punia berupa pekerjaan atau hasil karya, punia berupa rangkaian upakara dan upacara, terkait bebantenan, dan punia berupa uang atau materi.

Kitab suci Sang Hyang Kahamayanikan menjelaskan punia terbagi menjadi Dana atau materi kepada mereka yang membutuhkan, Atidana yakni sumbangan dengan tulus dan ikhlas bahkan dengan mengorbankan perasaan, Mahatidana yaitu punia yang dilakukan bahkan dengan mengorbankan jiwa dan raganya.

Swami Vivekananda menjelaskan tiga jenis dana punia, yakni Dharmadana : memberikan budhi pekerti yang luhur sebagai realisasi ajaran dharma, menjadi teladan, membimbing dengan bijak, Widyadana : memberikan ilmu pengetahuan, mengajarkan keahlian yang berguna bagi kelangsungan kehidupan, dan Arthadana : memberikan materi atau harta yang dibutuhkan orang lain berlandaskan ketulusikhlasan.

Bahkan, besaran harta yang kita miliki juga sebaiknya diatur dengan perbandingan sesuai. Menurut Sarasamucaya sloka 261 – 263, Ramayana sargah II bait 53 – 54, dijelaskan, harta sebaiknya diatur dengan besaran Dharma 30 %, Kama 30 %, dan Artha (harta, modal usaha) sebesar 40 %. Punia tidak berarti harus berupa materi, atau diberikan bila kita sudah kaya. Punia diberikan dengan tulus ikhlas, bisa berupa ide atau gagasan, tenaga, dan masukan bagi kebaikan umat manusia. 

Hidup akan senantiasa bergulir bagai roda kehidupan. Ada kalanya kita berada di bawah, sering pula berada di atas. Dan menjadi kewajiban kita untuk bersama-sama bekerja sama terkait dengan punia ini, saling memberi dan menerima, sehingga bisa melengkapi satu sama lainnya, dalam menjalin harmoni serta keselarasan hidup di dunia.

Santidiwyarthi dari berbagai sumber
Senin, 25 Mei 2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar