Minggu, 25 April 2021

VAKSINASI COVID-19

 


VAKSINASI COVID-19

Pandemi yang disebabkan virus Corona telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan di seluruh dunia. Berbagai upaya dilakukan dalam upaya mengantisipasi dan menangani pandemi ini.  Salah satunya adalah dengan memberikan vaksin Covid-19.

Politeknik Pariwisata Bali menjadi salah satu tempat berlangsungnya vaksinasi. Politeknik Pariwisata Bali bekerja sama dengan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, juga pemerintah Kelurahan Benoa, melaksanakan program vaksinasi selama satu minggu, mulai hari Rabu, 31 Maret 2021 hingga hari Rabu, 7 April 2021, bertempat di Aula Gedung Joop Ave.



dr. Rizal Fadli menjelaskan bahwa para penyintas Covid-19 baru diperbolehkan mengikuti program vaksinasi Covid-19 setelah 3 bulan berlalu semenjak dinyatakan sembuh atau negatif melalui tes usap atau swab. dr. Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, tanggal 14 Februari 2021 menjelaskan bahwa penyintas Covid-19 boleh menerima vaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh atau negatif melalui tes usap.

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, Ph.D., menjelaskan bahwa para penyintas Covid-19 bukan termasuk skala prioritas yang perlu mendapatkan vaksin, sebab selama menderita penyakit Covid-19, tubuhnya sudah membentuk dan membangun antibody. Sebelum fase tiga bulan setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, para penyintas Covid-19 masih memiliki kekebalan atau daya tahan tubuh terhadap virus Corona. Setelah tiga bulan sembuh, kekebalan dalam tubuh akan turun. Maka para penyintas Covid-19 disarankan untuk melakukan vaksin setelah tiga bulan dinyatakan sembuh.


Selain telah dinyatakan sembuh selama tiga bulan, para penyintas Covid-19 juga harus dalam kondisi sehat sebelum melakukan vaksin. Tidak hanya itu juga, penyintas Covid harus berusia 18 tahun ke atas, sebagai persyaratan menerima vaksin Covid-19.

Manfaat Vaksin Covid-19

Karo Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati, MKM., menjelaskan bahwa vaksin merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19, sehingga tetap membutuhkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan yang optimal bari orang tersebut dan orang-orang yang berada di sekelilingnya (Widyawati, Kemkes.go.id, 22/2/2021).

dr. Rizal Fadli, dr. Siti Nadia Tarmizi, Prof. Zullies Ikawati, Ph.D., (Halodoc, 5 Maret 2021) menjelaskan untuk tidak perlu takut, ragu dan menolak vaksinasi Covid-19. Dengan mengikuti proses vaksinasi Covid-19, kita telah turut membantu meningkatkan kekebalan atau daya tahan tubuh di tengah masyarakat serta mengurangi resiko penyebaran dan penularan Covid-19 (herd community)

Pelaksanaan Vaksin Covid-19

Proses vaksin Covid-19 dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, proses vaksin dilaksanakan bagi para tim medis, tenaga perawat, dokter dan mereka yang berkaitan langsung dalam upaya penanganan Covid-19.

Tahap kedua, proses vaksin dilaksanakan bagi para petugas pelayan publik dan juga para lansia. Para tenaga pekerja yang berkaitan dengan masyarakat umum, seperti guru, pekerja pariwisata, Aparatur Sipil Negara, pemuka agama, pemimpin dan tokoh masyarakat.

Tahap ketiga dan keempat proses vaksin akan ditujukan bagi masyarakat dan juga pelaku perekonomian lainnya.

Kesemua pelaksanaan ini sudah tentu harus diikuti oleh calon penerima vaksin dalam keadaan sehat dan memenuhi persyaratan yang diajukan sesaat sebelum melakukan vaksinasi.

Agar vaksin optimal juga harus diterima sesuai dengan takaran yang sudah ditentukan, yakni sebanyak dua kali penyuntikan.  Vaksin Covid-19 akan membentuk antibodi di dalam tubuh secara optimal setelah 28 hari penyuntikan.

Dalam waktu 14 hari setelah penyuntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen. Setelah itu, penerima vaksin harus melakukan penyuntikan dosis kedua. Setelah 28 hari dari waktu penyuntikan pertama, baru vaksin yang diberikan dapat bekerja secara optimal.

Efek samping dari suntikan vaksin Covid-19 merupakan hal normal yang dialami setiap orang setelah melalui vaksinasi. Hal ini terjadi karena tubuh sedang bekerja membangun antibody atau kekebalan tubuh terhadap penyakit.

KIPI merupakan singkatan dari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi. Semua kejadian atau reaksi medis yang terjadi setelah pasien disuntikkan vaksin akan menjadi perhatian tenaga medis yang bertugas (Dokter.com., 19/1/2021). Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Spa (K), M.TropPaed., selaku Ketua Komnas KIPI (kemkes.go.id, 22/2/2021) menjelaskan bahwa kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan vaksin yang pertama. Kalaupun ada, sangatlah rendah. Kekebalan tubuh baru terbentuk sempurna setelah 28 hari dari penyuntikan vaksin yang kedua. Meski sudah dua kali mengalami penyuntikan vaksin, seseorang masih sangat rawan tertular virus Corona. Mengapa sampai dibutuhkan dua kali penyuntikan vaksin, karena pada penyuntikan yang pertama, berfungsi memicu respon kekebalan awal. Suntikan vaksin yang kedua bertujuan menguatkan respon imun yang terbentuk.

“Hal ini yang membuat seseorang yang sudah mengalami dua kali vaksin tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, karena masih rawan. Jangan sampai lengah terhadap segala kemungkinan yang bisa saja terjadi”, ujar Prof. Hindra (Kemkes.go.id, 22/2/2021)

Efek samping yang dialami biasanya mengalami rasa nyeri pada bekas suntikan, mengalami pembengkakan. Mungkin juga ada yang mengalami demam ringan, kelelahan, hingga sakit kepala. Namun ini semua bisa diatasi dengan perawatan mandiri di rumah. Para penerima vaksin bisa melakukan dengan perbanyak istirahat, memenuhi kebutuhan akan cairan tubuh, banyak minum, hingga mengkonsumsi makanan yang bergizi sebagai upaya mengatasi efek samping vaksin.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengantisipasi terjadinya KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi. Pertama menyampaikan informasi kepada para tenaga medis dan penerima vaksin diminta tetap mengawasi dan memantau bersama kondisi penerima vaksin. Kedua, mencantumkan contact person, atau informasi tenaga medis yang bisa dihubungi segera bila terjadi KIPI pasca menerima imunisasi.

Karo Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati, MKM., menjelaskan bahwa vaksin merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19, sehingga tetap membutuhkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan yang optimal bari orang tersebut dan orang-orang yang berada di sekelilingnya (Widyawati, Kemkes.go.id, 22/2/2021).

dr. Rizal Fadli, dr. Siti Nadia Tarmizi, Prof. Zullies Ikawati, Ph.D., (Halodoc, 5 Maret 2021) menjelaskan untuk tidak perlu takut, ragu dan menolak vaksinasi Covid-19. Dengan mengikuti proses vaksinasi Covid-19, kita telah turut membantu meningkatkan kekebalan atau daya tahan tubuh di tengah masyarakat serta mengurangi resiko penyebaran dan penularan Covid-19 (herd community)

Referensi:

Halodoc. Alasan Penyintas Covid-19 Baru Bisa Vaksin Setelah Tiga Bulan

Kemkes.go.id. 22/2/2021.

Kompas.com. 2021. Kenapa Penyintas Covid-19 Baru Disuntik Vaksin setelah Tiga Bulan Kemudian.

Centers for Disease Control and Prevention. 2021. What to Expect after Getting a Covvid-19 Vaccine.

Kemenkes RI. Seputar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Dewi, Retia Kartila. 2021. Syarat Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19. Kompas.com. 16 Januari 2021.

Maulana, M. Sobri. 2020. Efektivitas Efikasi Pemberian Terapi Konvalesen Plasma pada Pasien Covid-19. Evidence Based Case Report. Jakarta: UI.

Margianto, Heru. 2021. Plasma Konvalesen dan Harapan Penyembuhan Covid-19. Kompas.com. 26 April 2021.

Sunur, Irene Cindy. Syarat donor plasma konvalesence. Alomedika.com. 15 Desember 2020.

Alomedika.com, 15 Desember 2020.

Jurnal Kedokteran dan Kesehatan, FK Unsri. 2020, Vol. 7 No. 3. Efektivitas Efikasi Pemberian Terapi Konvalesen Plasma pada Pasien Covid-19. Evidence Based Case Report. M. Sobri Maulana. Palembang: Unsri.

https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC2841001/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar