Senin, 25 Februari 2019

Tawur Agung Panca Wali Krama Pura Agung Besakih




Tawur Agung Panca Wali Krama Pura Agung Besakih merupakan Karya Agung yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali , yaitu pada Tilem Caitra (Tilem Kesanga) ketika tahun Saka berakhir dengan nol (Rah Windu).  Puncak Upacara Panca Wali Krama untuk Tahun Saka 1940 ini akan jatuh pada hari Buda Kliwon Matal, tanggal 6 Maret 2019. 

Tawur Agung Panca Wali Krama merupakan Karya Agung terbesar kedua setelah Eka Dasa Rudra yang berlangsung setiap 100 tahun sekali. Karya Agung ini telah ditetapkan berdasarkan Pesamuan Madya yang digelar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali pada tanggal 16 Agustus 2018 di kantor PHDI Bali, jalan Ratna, Denpasar (http://www.balipost.com/news/2019/01/08/65530/Serangkaian-Panca-Wali-Krama-Pura...html)

Rangkaian kegiatan Karya Agung ini berlangsung setiap 10 tahun sekali. Upacara Melasti berlangsung pada tanggal 2 – 5 Maret 2019. Seluruh Pretima atau simbol, perlambang kebesaran Tuhan, Ida Sang Hyang Widhi Wasa, dibawa mengikuti alur yang telah ditetapkan, menuju Segara Klotok untuk disucikan, dan kembali menuju Pura Agung Besakih.

Tawur Agung Panca Wali Krama merupakan upacara untuk menyucikan alam semesta menuju tatanan yang harmonis, bersifat Bhuta Yadnya dan Dewa Yadnya. Umat Hindu melaksanakan Yasa Kerthi. Yasa Kerthi adalah sebuah kesepakatan perilaku dan tata cara pelaksanaan upakara yadnya yang patut dipersembahkan melalui suatu keputusan bersama, agar dapat dilaksanakan oleh seluruh umat Hindu. Yasa Kerthi sebagai perwujudan pelaksanaan Tapa – Brata – Yoga, pengendalian diri, pemusatan pikiran, dan penyucian pikiran serta diri sendiri.

Terdapat 29 desa yang dilalui dalam perjalanan melasti menuju Pantai Watu Klotok atau Segara Klotok hingga kembali ke Pura Agung Besakih. Prosesi Melasti dengan perjalanan yang akan ditempuh adalah sepanjang 30 km, semenjak hari Sabtu tanggal 2 Maret 2019, hingga tiba kembali pada tanggal 5 Maret 2019 di Pura Agung Besakih.

Rangkaian upacara serta upakara telah dimulai jauh sebelum tanggal tersebut. Salah satunya, pada hari Sabtu, tanggal 9 Februari 2019. Dipimpin oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, bersama para pihak terkait penyelenggaraan ritual Pemelastian serangkaian upacara Tawur Agung Panca Wali Krama Pura Agung Besakih, Karangasem. Hadir para Bendesa Adat (Pimpinan Desa Adat), Pengempon (Penanggungjawab) Pura Pedarman, serta Panitia Karya Panca Wali Krama Pura Agung Besakih, termasuk Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesha.

Rangkaian upacara telah dimulai semenjak Januari 2019. Umat Hindu diminta untuk tidak menyelenggarakan ngaben semenjak tanggal 20 Januari 2019, dan pada tanggal 1 Februari 2019 dilaksanakan prosesi nunas tirta penyengker dan dipercikkan di setra di setiap desa yang ada di Bali. Panca Wali Krama yang digelar bulan Maret ini akan “Nyejer” berlangsung hingga tanggal 12 April 2019

Wakil Gubernur Bali meminta umat yang akan “Mundut” atau “Menyunggi” benda sakral, diatur secara bergiliran dalam mengiringi perjalanan panjang, mempersiapkan kondisi kesehatan dengan baik, tetap menjaga kebersamaan. Beliau juga meminta rute perjalanan atau  jalur yang akan dilalui, dipersiapkan dengan matang. Termasuk tempat “Ngaturang Bhakti para Pemedek atau Pamendak” sesuai dengan tempat yang telah ditentukan. 

Beliau menyampaikan “Supaya diatur bergiliran, baik saat Ida Bhatara menuju maupun kembali dari pemelastian. Kita laksanakan Yasa Kerthi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan swadharma (kewajiban) kita masing-masing, sehingga karya agung setiap 10 tahun sekali ini berjalan dengan lancar”.

Paruman (pertemuan) dari berbagai pihak terkait dengan Tawur Agung Panca Wali Krama yang membahas alur lalulintas jalur melasti telah berlangsung beberapa kali. Termasuk yang diselenggarakan di Bale Pesandekan Pura Penataran Agung Besakih, Banjar Besakih Kangin, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, hari Kamis, 14 Februari 2019 yang lalu, dipimpin oleh Ketua Panitia Karya Agung Panca Walikrama, Jro Mangku Widiartha.  
Paruman juga membahas tempat dimana para pamendak / pemedek / umat Hindu menggelar upacara pamendak selama upacara melasti. Melasti terkait Tawur Agung Panca Wali Krama akan melintasi 29 desa pakraman dan pada 26 titik di rute tersebut, para pamendak /  pamedek ngaturang / menghaturkan banten pamendak.

Paruman dihadiri Kabag Sumber Daya Polres Karangasem, Kompol I Ketut Suartika Adnyana, Kabag Operasional Polres Klungkung, Kompol I Nyoman Suarsika, Kapolsek Rendang Kompol I Nengah Merta, Camat Rendang I Wayan Mastra, Danramil Rendang Kapten CAJ I Nyoman Mangku, Perbekel Desa Besakih I Wayan Benya, pecalang, dan panitia lainnya.

Jro Mangku Widiartha menguraikan, ada 29 desa pakraman yang dilalui sepanjang jalur melasti dari Pura Penataran Agung Besakih hingga Segara Klotok Klungkung, dan kembali ke Pura Agung Besakih.

Melasti berlangsung selama 3 hari yakni mulai Saniscara Umanis Medangkungan, hari Sabtu, tanggal 2 Maret 2019, hingga Soma Pon Matal, hari Senin, tanggal 4 Maret 2019. “Kami berharap krama desa pakraman yang wilayahnya dilalui jalur melasti agar mempersembahkan banten pamendak di tempat-tempat yang telah ditetapkan,” harap Jro Mangku Widiartha. Pangayah yang mundut (mengusung) pralingga dan pratima Ida Bhatara agar diatur sepanjang perjalanan. Iring-iringan Ida Bhatara terus melakukan perjalanan, tidak berhenti, walau di beberapa tempat umat persembahkan banten pamendak.

Terdapat 11 titik tempat menggelar upacara pamendak di jalur Pura Besakih menuju Segara Klotok Klungkung mulai dari Pura Besakih, Desa Tegenan, Desa Menanga, Desa Singarata, Desa Nongan, Desa Pesaban, Desa Gembalan, Klungkung, Desa Tojan, Segara Klotok, dan Pura Penataran Agung Klungkung. Sedangkan 7 titik tempat ngaturang banten pamendak yakni jalur Pura Penataran Agung Klungkung hingga Pura Puseh Tabola Desa/Kecamatan Sidemen yakni Desa Paksa Bali, Pura Puseh Lebu, Desa Sukahet, Pura Puseh Toh Jiwa, Desa Talibeng, Kantor Camat Sidemen, dan Pura Puseh Tabola.

Selebihnya 8 titik lainnya dari Pura Puseh Tabola hingga Pura Besakih yakni Banjar Bambang Biaung, Pasar Desa Selat, Banjar Umacetra, Banjar Padangaji, Pura Puseh Desa Muncan, Pura Lawangan Agung Besakih, Pura Pasimpenan Besakih, dan Pura Ambal-Ambal Agung Besakih. “Kami melakukan pengamanan sepanjang jalur di wilayah Polres Karangasem melibatkan 158 anggota,” jelas Kabag Sumber Daya Polres Karangasem, Kompol I Ketut Suartika Adnyana.

Camat Rendang, I Wayan Mastra, mengatakan pembahasan tahap I rekayasa lalulintas itu untuk jalur melasti. “Rapat berikutnya menentukan rekayasa lalulintas selama Karya Agung Panca Wali Krama berlangsung di seputaran kawasan Suci Pura Besakih untuk mengatur pamedek,” katanya. Karya Tawur Agung Panca Walikrama dilaksanakan pada Buda Kliwon Matal, pada hari Rabu, tanggal 6 Maret 2019, dan Karya Agung Panca Walikrama lan Ida Bhatara Turun Kabeh pada Purnama Kadasa, Buda Wage Menail, pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2019 mendatang.

Yasa Kerthi  (http://sejarahharirayahindu.blogspot.com/2012/03/yasa-kirti.html) patut dilaksanakan sebagai wujud pengabdian dan cetusan rasa bhakti bagi setiap orang yang akan melaksanakan suatu yadnya yaitu sebagai berikut :
  • Tidak dibenarkan mengikatkan diri pada harta benda yang akan dipergunakan untuk yadnya. Sewajarnya yadnya itu dilandasi dengan keikhlasan.
  • Tidak dibenarkan menampilkan kemarahan serta mengeluarkan kata-kata yang kasar.
  • Jangalah hendaknya menyimpang dari kebenaran.
  • Tata cara pelaksanaan yadnya itu hendaknya sesuai dan menurut ketentuan dalam sastranya.
  • Ketiga unsur utama pelaksana yadnya, yaitu pendeta (sulinggih)  yang akan memuja, tukang banten dan orang yang melaksanakan yadnya itu hendaknya seiring sejalan, tidak saling bertentangan.
  • Tidak boleh berpikir yang tidak baik, serta mengeluarkan kata-kata yang kasar dan tidak enak didengar.
  • Perbuatan yang mencerminkan rasa bhakti yang dilandasi kesucian diri pribadi hendaknya yang selalu ditampilkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar